Digital Citizenship atau Warga Digital
Assalamu,alaikum...Wr.Wb.
Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT. Amin. Tetap semangat dan terus melaksanakan perkuliahan. Pada kesempatan ini Admin mohon ijin berbagi informasi:
Untuk melihat Bacaan Al-Qur'an KLIK... TULISAN BIRU INI.
Untuk melihat Kegiatan Relegius KLIK... TULISAN BIRU INI.
Untuk melihat Lagu Lagu Nasioanal KLIK... TULISAN BIRU INI.
Untuk melihat Kegiatan Ekstra Kulikuler KLIK... TULISAN BIRU INI.
Untuk melihat Informasi KLIK... TULISAN BIRU INI.
Untuk melihat Tutorial E Kinerja KLIK... TULISAN BIRU INI.
Untuk melihat Tutorial Pendidikan / MySAPK KLIK... TULISAN BIRU INI.
Untuk melihat Tutorial Umum KLIK... TULISAN BIRU INI.
Untuk melihat Pembelajaran Kelas VI KLIK... TULISAN BIRU INI.
Untuk melihat Kegiatan Siswa Kelas VI KLIK... TULISAN BIRU INI.
Untuk melihat Kegiatan Siswa Kelas V KLIK... TULISAN BIRU INI.
Untuk melihat Taman Bermain KLIK... TULISAN BIRU INI.
Mohon izin untuk membahas.
Digital Citizenship atau Warga Digital
Warga digital atau digital citizenship adalah sebuah konsep yang telah dikenal baik dari kalangan
akademisi maupun praktisi selama bertahun-tahun namun baru disadari oleh kalangan pendidik dan
isntitusi pendidikan beberapa tahun belakangan ini. oleh sebab itu warga digital harus memiliki beberapa atribut yang menjadi ancaman "hukum" tidak tertulis, sehingga warga digital dapat melaksanakan kewajiban dan hak nya sebagai warga negara dalam konteks pembelajaran digital secara lebih bertanggung jawab.
Dalam kontek dengan pedidik dan institusi pendidikan, Adanyan kemajuan teknologi berdampak pada terjadinya gejala penurunan etika pada siswa. Penurunan etika yang terjadi akibat penggunaan media digital dapat diantisipasi dan diminimalisir melalui lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan terutama sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kewarganegaraan digital yang baik. Warga negara digital harus memiliki ketrampilan, pengetahuan, akses internet dan teknologi yang bertanggung jawab. Seiring dengan kemajuan teknologi yang telah terintegrasi ke dalam kehidupan peserta didik, maka institusi pendidikan harus mengeksploarasi kewarganegaraan digital sebagai pendekatan alternatif.
Kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi juga menyebabkan kemudahan untuk mendapatkan informasi. Informasi sekarang tidak hanya bisa didapatkan lewat media cetak saja namun
sekarang hanya dengan genggaman, informasi apapun dapat diakses seketika itu juga. Dengan banyak
informasi tersebut menimbulkan suatu heterogenitas informasi yang mana informasi tersebut sangat
kompleks yang mana terdapat beberapa informasi belum tentu kebenarannya.
Oleh sebab itu pendidik termasuk warga digital juga menjadi duta untuk memasyarakatkan literasi digital dilingkungan institusi pendidikan tentang kesantunan digital dan literasi informasi. Pendidik sebagai warga digital harus menjadi penggerak atau motivator tentang pengetahuan sembilan kriteria untuk menjadi warga digital yang baik dan aman, sebab media sosial sebagai bagian dari produk digital telah menjadi bagian interen kehidupan manusia dan juga untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber
Daryono, dkk. (2021), Belajar di Era Digital, Tangerang Selatan: Universitas Terbuka
Semoga informasi materi diatas bermanfaat. Mohon maaf atas kesalahan dan kekurangan, saran dan masukan sangat berarti untuk perbaikan kedepan, jika bermanfaat dan membantu silahkan di SHARE. Terima kasih atas kunjungannya.
Wassalamu'alaikum...Wr.Wb.
Post a Comment for "Digital Citizenship atau Warga Digital"